Spearophobia (part 1)


Tulisan ini pernah kami publish di : https://steemit.com/hive-193562/@amirdayyan/spearophobia

“Ketika Laut Mulai Dipagari Langkah Pencari Rezeki Mulai Terbatasi”Spearophobia adalah kata yang saya gabungkan dari kata Spearo dan Fobia, kata yang saya gunakan untuk menyebutkan seseorang atau kelompok yang memiliki ketakutan yang tidak jelas dan tak berdasar terhadap teman-teman spearo. Spearo sendiri merupakan sebutan untuk seseorang yang melakukan spearfishing (Menangkap ikan menggunakan tombak/spear), sedangkan Fobia adalah ketakutan yang sangat berlebihan terhadap benda atau keadaan tertentu yang dapat menghambat kehidupan penderitanya.Banyak tempat di Pesisir Aceh Besar (Lamreh, Lhok Seudu, Baru-baru ini di Lampuuk juga) melarang melakukan kegiatan spearfishing. Alasannya belum kami ketahui dan kami akan mencari tau ke aparat desa setempat saat ada kesempatan. Dugaan sepihak dari teman-teman spearo adalah karena adanya kecemburuan sosial karena melihat hasil tangkapan spearo lebih banyak dari teman-teman yang memancing disana. Padahal dalam hal ini sudah ada aturan tak tertulis yang berlaku bagi spearo dan pencari ikan lainnya di pesisir, seperti yang pernah kami tuliskan disini. Kalopun ada yang melanggar, harusnya jangan digeneralisir. Larang aja orang yang melakukan pelanggaran itu. Dan sepengetahuan penulis, (kita asumsikan semua orang patuh terhadap aturan) spearfishing adalah metode tangkap ikan yang paling ramah lingkungan karena paling sedikit meninggalkan jejak berupa sampah di lautan. Kalo kita menyelam di spot pemancingan, kita akan menemukan sampah kail dan tali pancing yang tersangkut di karang, dan di kegiatan spearfishing tidak menghasilkan sampah seperti itu.


“Sepearfishing Zero Bycatch” juga menjadi alasan kenapa spearfishing dikatakan sebagai metode tangkap ikan yang paling ramah lingkungan. Bycatch sendiri artinya tangkapan sampingan atau “tangkapan tidak sengaja”, seperti hiu, anak paus, atau satwa lain yang tertangkap secara tidak sengaja oleh metode tangkap menjaring. atau hiu yang terpancing kail, bahkan satwa-satwa yang terjebak sampah jaring/tali pancing yang tersangkut di karang laut.Karenanya, sangat tidak masuk akal jika masi dilakukan pelarangan terhadap spearfishing di laut-laut yang bukan area konservasi/tempat wisata snorkling. Parahnya lagi kalo pelarangan itu hanya diperuntukkan orang-orang luar daerah itu, dan aktifitas tetap diperbolehkan untuk warga kampung setempat, maka itu bukanlah keputusan yang bijak. Berlaku adillah!!! Semoga kita menjadi lebih baik lagi.